Belum lama saya tahu bahwa pak sby sudah instrusikan supaya permasalahan ganti rugi korban lapindo sudah harus diselesaikan hari Senin, ternyata pencairan dana tersebut belum juga terjadi.
Akibatnya ribuan korab lapindo mengadakan demonstrasi dan mengepung istana negara dan membawa berbagai spanduk, diantaranya membawa spanduk besar bertuliskan ‘Pokoknya Cash and Carry 80 Persen Tunai Sebagai Tuntutan, Sisa Pembayaran Korban Luapan Lumpur Lapindo‘ dan “Aku Jaluk Bukti, Dudu Janji‘. Selain itu korban lumpur Lapindo juga berorasi menuntut pelaksanaan Perpres No 14/2007 soal ganti rugi korban lumpur Lapindo karena hingga 2 Desember belum ada pembayaran dari Lapindo.
Waduh pak bakrie, gimana nih…???





